Kamis, 09 April 2009

pemilu lagi..






alhamdulillah..
hanya itu yg bsa w ucapkan,
akhirnya selesai jg acara pemungutan suara untuk pemilihan anggota dewan. dengan ini kami bsa memilih siapa yg kami anggap pantas untuk duduk di kursi parlemen sebagai wakil kami.
acara di mulai pada pagi hari pukul 7.00 dan dibuka dengan pengambilan sumpah para anggota KPPS. kebetulan w dsni sebagai saksi salah satu partai politik peserta pemilu 2009 ini. setelah pengambilan sumpah acara dilanjutkan dgn mempersiapkan smua berkas yg diperlukan untuk pemilih. setelah semuanya siap maka acara pemungutan suarapun dimulai dgn memanggil nama2 para pemilih tetap yg telah menyetorkan undangan ke meja panitia KPPS.
ada yg lucu dsni, pi nurut w ini adalah kelalaian panitia KPPS, dmna saat para pemilih ini menunggu untuk dipanggil mereka dipersilahkan duduk di barisan kursi yg telah tersedia tapi sepertinya lokasi kursi itu kurang cocok kerna dsna tempatnya panas bgt, sinar matahari langsung memanggang mereka dgn leluasa hingga akhirnya mereka satu persatu meninggalkan tempat tunggu trsbut dan memilih untuk menunggu di tempat yg lebih teduh. bnyak di antara mereka adalah org2 berumur lebih dr 50 tahun, ini membuat w sedikit merasa terganggu dgn pemandangan ini.. harusnya mereka bsa mendapatkan perlakuan yg lebih baik lg..
satu persatu mereka memberikan suaranya di bilik suara yg telah disiapkan panitia. tapi hampir semua org mengeluhkan kertas suara yg begitu lebar dan jumlah partai yg sangat bnyak (total 44 partai, 38 partai nasional dan 6 partai lokal). mereka bilang dulu pemilu ga sesulit ini kerna dulu cuma ada 3 partai saja..
waktu trus berjalan sampai akhirnya panitia memutuskan untuk menutup pemungutan suara dan manghitung hasil pemungutan suara.
tepat pukul 13.30 kami menghitung perolehan suara, dimulai dari pemilihan untuk DPRD kabupaten kota, DPD, DPR pusat dan DPR-RI.
penghitungan berlangsung sangat lama, kerna ada bnyak kesalahan dalam penghitungan suara, selain itu kami sebagai saksi jg sangat2 hati2 dalam menyaksikan dan memutuskan apakah suara itu sah atau tidak sah.
penghitungan suara selesai pada pukul 22.30, hmm.. rasanya lelah dan letih, apalagi partai yg w wakili ga memperhatikan kami sbg saksi, jadi makin berat beban yg w rasakan. kami harus melihat smua kertas suara yg di pilih oleh para pemilih.
ada 948 lembar surat suara yg harus kami perhatikan bnar2 samapi akhirnya kami putuskan apakah suara itu sah atau tdk sah.
akhirnya smua surat suara selesai di hitung dan di kumpulkan di balai desa untuk di setorkan ke KPPS pusat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...